Lapas Suliki Wujudkan Pelayanan Prima Ikuti Evaluasi Pelaksanaan Survei IPK Dan IKM

Read Time:1 Minute, 54 Second

PADANG – Dalam Mewujudkan Pelayanan Prima Yang Berkualitas Dan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Terhadap Masyarakat Terus Meningkat, Maka Diperlukan Evaluasi Dan Perbaikan. Salah Satu Yang Menjadi Tolak Ukur Dalam Menilai Kualitas Pelayanan Publik Yaitu Dengan Melaksanakan Survei Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM). Oleh Karena Itu, Untuk Meningkatkan Kualitas Pelayanan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Sumatera Barat Melakukan Rapat Evaluasi Dan Verifikasi Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat Pada Satuan Kerja, Selasa (13/06) Bertempat Di Aula Pengayoman Kantor Wilayah.

Lapas Suliki turut serta dalam Kegiatan Melaksanakan Survei Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) di wakilkan oleh Muhammad Rhomi sejauh ini dalam evaluasi Lapas Suliki mendapatkan perolehan nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) 99.79 Dan Nilai Indeks Persepsi Korupsi (IPK)  99.80

Di kutip dari Laman Berita Kanwil kemenkumham Sumbar, Rapat Ini Dipimpin Oleh Kepala Subbidang Pengkajian, Penelitian, Dan Pengembangan Hukum Dan HAM (P3Kumham), Fakhrul Rozi Yang Didampingi Oleh Kepala Subbidang Pemajuan HAM, Nofrianda Putra, Serta Di Hadiri Oleh Operator Pengelola Survei IKM/IPK Seluruh Satuan Kerja Di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Sumatera Barat. Kegiatan Evaluasi Ini Juga Mendatangkan Narasumber Yaitu Salah Satu Dosen Dari Universitas Ekasakti, Yumi Ariyati. S.Sos, M.I.Kom.

Dalam Pembukaan Kegiatan Kasubbid P3Kumham, Fakhrul Rozi Menyampaikan Bahwa Indeks Survei Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat Dari Tahun 2020 Sampai 2022 Mengalami Peningkatan Yang Signifikan Hal Ini Menunjukkan Konsistensi Yang Meningkat Di Setiap Tahunnya, Untuk Itu Diminta Kepada Seluruh Satuan Kerja Untuk Selalu Konsisten Melakukan Survei Serta Terus Berbenah Dalam Meningkatkan Kualitas Pelayanan Di Satuan Kerjanya, Sebagaimana Yang Di Amanatkan Oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Barat, Haris Sukamto.

Kegiatan Dilanjutkan Dengan Pemaparan Materi Dari Narasumber Tentang “Pengaruh Kualitas Pelayanan Terhadap Kepuasan Masyarakat”. Pada Pemaparan  Materi, Dikupas Tuntas Tentang Unsur Minimal Yang Harus Ada Untuk Dasar Pengukuran Indeks Kepuasan Masyarakat Sehingga Penilaian Kinerja Layanan Dapat Terukur Diantaranya Prosedur Pelayanan,Persyaratan Pelayanan,Kejelasan Petugas Pelayanan, Kedisiplinan Petugas Pelayanan, Tanggung Jawab Petugas Pelayanan, Kemampuan Petugas Pelayanan, Kecepatan Pelayanan, Keadilan Mendapatkan Pelayanan, Kesopanan Dan Keramahan Petugas,  Kewajaran Biaya Pelayanan,Kepastian Biaya Pelayanan, Kepastian Jadwal Pelayanan, Kenyamanan Lingkungan, Dan Keamanan Pelayanan. Kemudian Kegiatan Dilanjutkan Dengan Sesi Tanya Jawab Antara Narasumber Dengan Peserta Kegiatan.

“Kepuasan Masyarakat Sangat Memberikan Pengaruh Pada Kualitas Pelayanan, Dimana Kualitas Pelayanan Tersebut Dimulai Dengan Mendisiplinkan Diri Sendiri” Tutup Narasumber, Yumi Ariyanti, Mengakhiri Diskusi.

 

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous post Akreditasi Pendidikan Non Formal PKBM Literasi Jalin kerja sama dengan Lapas Suliki
Next post Rakernis PAS Kanwil kemenkumham Sumbar : Pemuktahiran Data Pemilu 2023 pada UPT Pemasyarakatan.